Disogok Rp 250 juta, Syarifuddin Dituntut 20 Tahun Penjara
Kamis, 02 Februari 2012 – 16:16 WIB
Namun Syarifuddin justru mengajukan permohonan pergantian kurator ke hakim pemutus pailit PT SCI. Hakim kelahiran Soppeng, 26 November 1959 itu sekaligus mengusulkan Puguh Irawan sebagai kurator pengganti.
Selanjutnya, Puguh selaku kurator pengganti mengajukan penjualan asset boedel pailit SHGB 7251 ke Syarifuddin. Puguh meminta agar asset itu bisa dijual secara di bawah tangan dan Syarifuddin pun mengabulkan permintaan tersebut.
Sebenarnya sudah ada keberatan dari eks pekerja PT SCI atas keputusan Syarifuddin itu. Namun Puguh justru menjanjikan uang Rp 250 juta ke Syarifuddin.