Disparitas Kualitas Kesehatan Tinggi
Selasa, 12 Maret 2013 – 05:29 WIB
Helmy mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan Peraturan Menteri PDT tentang Pedoman Tata Kelola Perdesaan Sehat sebagai acuan Kementerian/Lembaga dan stakeholders lainnya agar sinergi, sinkron dan terintegrasi sehingga efektif dan efisien. KPDT dan Kemenkes memiliki komitmen yang sama untuk mendukung percepatan peningkataan pelayanan kesehatan dasar (promotif dan preventif) yang berkualitas dan peningkatan keberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan berbasis perdesaan di daerah tertinggal, terdepan, terluar dan pasca konflik.
’’Pelaksanaan tatakelola perdesaan sehat melalui kelompok kerja (Pokja) Perdesaan Sehat yang sekretariatnya berada di Kementrian PDT,’’ ujarnya.
Pada bagian lain, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, pihaknya sepakat dengan KPDT untuk memeratakan distribusi tenaga medis di daerah. Di sejumlah daerah terpencil memang masih sangat minim tenaga medis. Apalagi ini diperparah dengan program dokter PTT yang hanya setahun. ’’Tahun ini kami programkan PTT itu harus dua tahun agar benar-benar bisa melayani warga dengan baik,’’ ujarnya.