Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dispendukcapil Bakar 21 Ribu KTP Elektronik

Kamis, 03 Januari 2019 – 14:01 WIB
Dispendukcapil Bakar 21 Ribu KTP Elektronik - JPNN.COM
Petugas saat membakar KTP elektronik yang sudah tidak berlaku. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Menghindari penyalahgunaan data penduduk menjelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Gresik memusnahkan 21.607 e-KTP. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Khusaini menyebutkan beberapa alasan pemusnahan e-KTP tersebut. Salah satunya, data yang tercantum sudah berubah. Misalnya, status belum kawin menjadi kawin. Ada pula pemilik yang sudah meninggal atau pindah tempat.

Selain itu, ada beberapa e-KTP yang rusak atau salah cetak. Dispendukcapil menarik e-KTP lama untuk diperbarui. "Yang dimusnahkan itu dokumen yang sudah tidak terpakai," ujarnya.

Menurut Khusaini, e-KTP yang dimusnahkan merupakan cetakan 2011 sampai 2014. Semuanya sudah didata dan dikumpulkan. Yang masuk kategori rusak atau tidak valid harus dimusnahkan. 

Sebelumnya, petugas hanya melubangi e-KTP yang tidak terpakai. Setelah itu, dokumennya disimpan di kantor kecamatan masing-masing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News