Dispendukcapil Bakar 21 Ribu KTP Elektronik
Kamis, 03 Januari 2019 – 14:01 WIB
jpnn.com, GRESIK - Menghindari penyalahgunaan data penduduk menjelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Gresik memusnahkan 21.607 e-KTP.
Selain itu, ada beberapa e-KTP yang rusak atau salah cetak. Dispendukcapil menarik e-KTP lama untuk diperbarui. "Yang dimusnahkan itu dokumen yang sudah tidak terpakai," ujarnya.
Menurut Khusaini, e-KTP yang dimusnahkan merupakan cetakan 2011 sampai 2014. Semuanya sudah didata dan dikumpulkan. Yang masuk kategori rusak atau tidak valid harus dimusnahkan.