Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dispendukcapil Bakar 21 Ribu KTP Elektronik

Kamis, 03 Januari 2019 – 14:01 WIB
Dispendukcapil Bakar 21 Ribu KTP Elektronik - JPNN.COM
Petugas saat membakar KTP elektronik yang sudah tidak berlaku. FOTO : Jawa Pos
Sebelumnya, petugas hanya melubangi e-KTP yang tidak terpakai. Setelah itu, dokumennya disimpan di kantor kecamatan masing-masing. Namun, cara tersebut dinilai kurang efektif. Dokumen yang sudah tidak terpakai harus dibakar habis. "Ini instruksi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) agar tidak disalahgunakan. Apalagi menjelang pemilu serentak nanti," jelasnya. 

Mantan kepala bagian kesra (kesejahteraan rakyat) Pemkab Gresik itu memastikan, pemusnahan e-KTP akan terus dilakukan. Sebab, belum semua kecamatan menyetorkan e-KTP yang rusak atau invalid. "Nanti terus dilakukan karena pasti ada penduduk yang datanya berubah," tandasnya. (adi/c7/dio)

Sebelumnya, petugas hanya melubangi e-KTP yang tidak terpakai. Setelah itu, dokumennya disimpan di kantor kecamatan masing-masing

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close