Distribusi Guru Tak Langgar Otda
Rabu, 30 November 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, proses distribusi guru yang saat ini mulai ditangani oleh pemerintah pusat tidak melanggar otonomi daerah. Menurutnya, di dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah tidak menyebut secara eksplisit tentang pendidikan. Sehingga dengan alasan itu, penanganan urusan pendidikan bisa dikendalikan langsung Pemerintah Pusat. “Bahkan jika dipahami, dengan ditambah adanya SKB lima menteri dapat lebih memudahkan pemerintah pusat dalam melakukan pemindahan guru antar kabupaten maupun provinsi. Namun pemerintah daerah tetap akan diberikan kewenangan untuk melakukan pemindahannya,” tegas Nuh di Jakarta, Selasa (29/11).
Dijelaskan Nuh, mekanisme pendistribusian guru ini akan dimulai dengan memberikan penawaran kepada guru yang bersangkutan jika jumlah guru di daerahnya sudah kelebihan kuota.
“Jika dipaksakan guru itu mengajar di situ, maka guru tersebut dipastikan tidak akan menerima tunjangan profesi karena syarat mengajar 24 jam tidak bisa dipenuhi," katanya.
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, proses distribusi guru yang saat ini mulai ditangani oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:10 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Pendidikan
REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB - Gosip
Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:35 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Kriminal
Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:59 WIB