Distribusi Guru Tak Langgar Otda
Rabu, 30 November 2011 – 00:22 WIB
Mantan Rektor ITS ini menjelaskan, payung hukum SKB itu bisa berupa PP No 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang direvisi atau juga bisa menerbitkan PP baru tentang tenaga pendidik. “Payung hukum tersebut tentunya juga untuk melindungi guru,”imbuhnya. (cha/jpnn)