Distribusi Surat Suara Kacau, Pemilu Terancam
Senin, 09 Maret 2009 – 19:05 WIB
Atau sebaliknya, yang baru sampai surat suara DPD dan DPRD saja, sedang yang surat suara DPR belum ada. Meski dari hitung-hitungan matematis bakal ada persoalan pada masalah pencetakan dan pendistribusian surat suara, namun Agustiani tetap mengajak semua pihak untuk berpegang teguh pada komitmen bahwa pelaksanaan pemilu legislatif digelar 9 April.
“Jangan pernah ada pikiran pemilu diundur. Karena ide-ide pengunduran pemilu nanti malah mendorong KPU untuk dengan mudah minta Perppu. Kita harus paksa KPU untuk bisa melaksanakan pemilu pada 9 April," ujar Agustiani.
Senada dengan Agustiani, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuty juga menyampaikan kekhawatiran yang sama. Pertama, target 9 Maret urusan logistik beres 100 persen, sudah terlampaui. Kedua, KPU menyetujui permintaan dua perusahaan rekanan percetakan surat suara yang minta tambahan waktu hingga 15 Maret 2009. Juga, ada satu perusahaan rekanan yang mentransfer pencetakan surat suara ke perusahaan lain.