Disuruh Buang Bangkai Anjing, Pria Ini Diberi Upah Sebegini
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 06:08 WIB
Dia dikenakan denda Rp 100 ribu dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (mcr1/jpnn)
Dia dikenakan denda Rp 100 ribu dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News