Disuruh Buang Bangkai Anjing, Pria Ini Diberi Upah Sebegini
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Teka-teki bau tidak sedap yang menyengat di Jalan Raya Munjul, Cipayung, Jakarta Timur akhirnya terkuak.
Bau tersebut berasal dari bangkai anjing, berupa kepala dan jeroan, yang dibungkus kantong plastik, lalu dibuang ke pinggir Jalan Raya Munjul.
Lurah Munjul Sumarjono mengatakan, pihaknya telah menangkap orang yang membuang bangkai tersebut.
Pembuang bangkai yang merupakan pria berinsial D itu terpergok membuang bangkai oleh petugas PPSU pada Jumat (23/10).
"Bangkai itu limbah dari rumah jagal anjing di Ciracas. Dia (pelaku) disuruh buang, (pelaku) buangnya (malah) sembarangan," kata Sumarjono saat dikonfirmasi, Jumat (23/10).
Kepada petugas kelurahan, D mengaku diberi upah Rp 50 ribu untuk membuang bangkai anjing tersebut.
"Dikasih uang Rp 50 ribu (sama bosnya) untuk buang bangkai itu," ujar Sumarjono.
Adapun D saat terpergok langsung dibawa ke kantor kelurahan.