Ditabrak Tongkang, 16 Jamban Warga Rusak
Jumat, 08 Februari 2013 – 11:39 WIB
”Sebab jika ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan jika ini terus terulang secara terus menerus, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan akan membawa dampak yang berakibat fatal nantinya,” ujar Darmasnyah.
Dia menyarankan, jika memang tongkang yang hilir mudik di Sungai Cempaga itu terlalu besar dan melebihi kapasitas sungai, pemerintah daerah harus meninjau kembali. ”Aspirasi dari rakyat harus segera ditanggapi,” tukasnya. “Ini jadi pertanyaan kita, apakah pihak perushaan sejauh ini bisa atau tidak mejamin kalau aktivitas yang mereka lakukan tersebut aman dan tidak merusak kembali,” ucap Darmansyah.
Jika pihak perusahaan sendiri tidak bisa menjamin hal tersebut, maka pemerintah daerah harus tegas. “Pemerintah daerah harus menghentikan aktivitas tambang tersebut, kalau dari pihak perusahaan tidak bisa menjamin hal tersebut. pemerintah daerah harus tegas,” tegasnya.(rm-54/fuz/jpnn)