Ditahan, Ary Muladi Melawan
Minggu, 12 Desember 2010 – 07:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum sepi dari upaya dipraperadilankan para tersangka. Setelah delapan tersangka kasus suap cek perjalanan menempuh langkah tersebut, selanjutnya giliran tersangka kasus percobaan suap kepada pimpinan KPK, Ary Muladi, yang bakal mempraperadilankan KPK. Dia tidak bisa menerima penetapan dirinya sebagai tersangka serta penahanan yang dilakukan pada Kamis (9/12) lalu. "Ari Muladi tidak patut dikenai status tersangka dan ditahan KPK. Sebab, tidak ada tindak pidana korupsinya," ujar Sugeng Teguh Santosa, kuasa hukum Ary, ketika dihubungi Jawa Pos, Sabtu (11/12).
Dia memaparkan, keputusan KPK menahan kliennya tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang. Sebab, dalam pemeriksaan kemarin, Ari memilih menggunakan haknya untuk bungkam. Sebagai simbol, dia mengenakan masker hijau dalam pemeriksaan tersebut. Ari tidak menjawab satu pun pertanyaan penyidik KPK.
Karena itu, Sugeng menyatakan keputusan penyidik KPK untuk menahan kliennya tidak berdasar pada alat bukti yang kuat. "Kemarin (pemeriksaan) kan Ary menggunakan haknya untuk diam, sehingga tidak ada konfirmasi. Jadi, bisa dikatakan penegak hukum dalam posisi keragu-raguan dalam menetapkan keputusan (penahanan). Mereka (penyidik KPK) itu sewenang-wenang," tegasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum sepi dari upaya dipraperadilankan para tersangka. Setelah delapan tersangka kasus suap cek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
Selasa, 30 April 2024 – 17:24 WIB - Humaniora
Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
Selasa, 30 April 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
Selasa, 30 April 2024 – 15:53 WIB - Hukum
Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
Selasa, 30 April 2024 – 15:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Madura United Vs Arema FC: Penentuan di Bangkalan
Selasa, 30 April 2024 – 13:00 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Pekan Terakhir: Madura United Championship Series, RANS Degradasi
Selasa, 30 April 2024 – 17:07 WIB - Hukum
Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
Selasa, 30 April 2024 – 15:48 WIB - Jatim Terkini
Momen Lucu Rizky Ridho Komentari IG Rektor Kampusnya: Saget Langsung Wisuda Pak?
Selasa, 30 April 2024 – 15:03 WIB - Humaniora
Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
Selasa, 30 April 2024 – 15:10 WIB