Ditahan di Pahit
Oleh: Dahlan IskanTentu angka USD 1 miliar itu bisa dinego. Nego itulah yang memakan waktu –semoga tidak ada di antara 20.000 kontainer di kapal itu yang berisi makanan.
Kapal Ever Given itu milik perusahaan di Jepang. Didaftarkan sebagai kapal Panama. Disewakan ke perusahaan Taiwan. Dioperasikan oleh perusahaan operator.
Mesir tentu tahu siapa yang harus membayar ganti rugi USD 1 miliar itu: pemilik kapal. Bukan penyewa, bukan pula negara Panama.
Pemilik kapal tentu tidak mau membayar ganti rugi itu begitu saja. Harus ada putusan pengadilan dulu: siapa yang salah –alam, manusia atau mesin. Ada pengadilan maritim di semua negara.
Menentukan siapa yang salah itu juga terkait dengan asuransi. Pemilik kapal tentu mengasuransikan kapalnya –bukan penyewa kapal. Lalu klaim asuransinya akan terkait dengan siapa yang salah di kejadian tersebut.
Mungkin saja nilai asuransi itu cukup untuk menutup ganti rugi ke Mesir –setelah angkanya ditawar. Mungkin juga tidak. Urusan masih akan panjang. Bisa pula terjadi pemilik kapal masih harus bersengketa dengan perusahaan asuransi. Dan ternyata memang begitu. Pemilik kapal lagi mengajukan gugatan ke pengadilan di London.
Kapal raksasa sepanjang 400 meter itu sendiri –dua kali lipat lebih panjang dari kapal Titanic– ''ditahan'' di tengah terusan Suez. Yakni di Danau Pahit yang sangat besar. Ever Given terdeteksi lagi buang jangkar di situ. Disway pun melakukan tracing di mana posisi Ever Given saat ini: ya, lagi buang sauh di tengah danau itu.
Letak danau itu sendiri sekitar satu jam perjalanan kapal Ever Given dari tempat kecelakaan di bagian paling sempit Terusan Suez. Di situlah bagian depan kapal tertancap di lumpur di tepi timur terusan. Sedang buritannya tertancap di lumpur keras di tepi barat. Posisi kapal sepanjang 400 meter itu pun melintang diagonal mengangkangi terusan yang lebarnya 200 meter.