Ditahan KPK, Ismeth Masih Ingin Nyoblos di Pilkada
Rabu, 12 Mei 2010 – 01:02 WIB
JAKARTA - Menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta merta menghilangkan hak politik Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kepri, 26 Mei mendatang. Karenanya, terdakwa perkara korupsi yang kini ditahan KPK di Rutan LP Cipinang itu meminta ke majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar bisa menggunakan hak pilihnya. Permohonan Ismeth itu disampaikan melalui tim penasehat hukumnya, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (11/5). "Yang Mulia, terdakwa (Ismeth) sampai saat ini masih gubernur aktif. Dan sebagai warga negara, hak pilihnya belum pernah dicabut. Karena itu bila diperkenankan, mohon kiranya klien kami diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada Kepri," ujar Luhut.
Menanggapi permintaan itu, ketua majelis hakim Tipikor, Tjokorda Rai Suamba, pun meminta penasehat hukum untuk segera mengajukan permohonan secara tertulis. Pada persidangan tersebut, tim pembela Ismeth langsung menyerahkan permohonan tertulis.
Menanggapi permohonan tersebut, majelis hakim akan mempertimbangkannya. "Nanti akan diproses. Kami akan mempertimbangkan secepatnya," ujar Tjokorda.
JAKARTA - Menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta merta menghilangkan hak politik Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB