Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditahan KPK, Papa Tak Bisa ke Mana-Mana

Sabtu, 18 November 2017 – 07:08 WIB
Ditahan KPK, Papa Tak Bisa ke Mana-Mana - JPNN.COM
Suasana saat Setya Novanto pindah dari RS Medika ke RSCM. Foto: Muhamad Ali/Jawa Pos

Sedang Bimanesh mengatakan, Setnov mengeluh pusing karena vertigo. Namun, lagi-lagi Bimanesh menepis bahwa Setnov harus menjalani MRI seperti yang disampaikan pengacara Fredrich. ”Jadi kami yang dimintakan dokter yang menangani masalah saraf, cedera kepalanya itu CT scan yang akan kita kerjakan, jadi belum MRI,” ujarnya.

Terkait dengan keberadaan dokter dan penyidik KPK, Bimanesh menyatakan sudah melakukan komunikasi. Saat bertemu dengan dokter KPK, hal yang dibicarakan masih sebatas kondisi Setnov sebagai pasien. Bimanesh mengaku tidak bisa menahan jika KPK memutuskan memindahkan Setnov. ”Saya nggak bisa nahan juga. Jadi gini, kita kan semua harus menghargai hak pasien juga, dia punya hak untuk dirawat di mana, terlepas dari masalah hukum atau apapun di balik itu,” ujarnya.

Bimanesh juga membantah adanya isu bahwa lantai 3 RS Medika dikabarkan dipesan habis oleh pihak Setnov. Bimanesh menegaskan bahwa tidak ada pasien yang diistimewakan terkait perawatan maupun pelayanan di RS Medika. ”Kami tidak ada yang istimewa, nggak ada blok-blokan. RS Swasta nggak bisa kaya gitu,” kata Bimanesh.

Ambulans yang membawa Novanto meninggalkan RS Medika Permata Hijau sekitar pukul 13.00. Ambulan berwarna abu-abu itu menuju RSCM Kencana. Tepatnya di Klinik Eksekutif 24 jam. Hingga berita ini ditulis, pihak Novanto maupun RSCM belum memberikan keterangan. Pemeriksaan masih dilakukan. Nampak di dalam ada Fredrich dan beberapa kerabat Novanto. (tyo/bay/lyn/agm)

Setya Novanto kini secara hukum di bawah kewenangan KPK. Setelah dianggap sembuh oleh tim medis, segera ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close