Ditangani KPK, Polri Harus Hentikan Penyidikan Simulator
Jumat, 10 Agustus 2012 – 17:10 WIB
JAKARTA - Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka KPK adalah pihak yang berwenang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. "Pasal 50 Undang-Undang KPK tegas mengatur bahwa jika KPK sudah menyidik sebuah kasus maka penyidik yang lain harus menghentikan penyidikannya. Jadi sudah jelas tidak ada sengketa kewenangan sama sekali," kata Gandjar di Press Room DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (10/8).
Rebutan perkara tentang siapa yang lebih dahulu menangani kasus ini menurut Gandjar Laksmana Bonaprapta tidak relevan. "Penanganan kasus simulator SIM bukan pengambilalihan penyidikan. Faktanya KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dan pada saat yang sama polisi juga menyidik kasus itu," ujar Gandjar.
Dijelaskan Gandjar, yang terjadi saat ini KPK berpegang teguh pada Undang-Undang KPK dan polisi keberatan dengan UU KPK. Undang-Undang Polri menyebutkan bahwa Polri berwenang menyidik semua kasus yang berkaitan dengan penegakan hukum. Polri juga berpegang pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
JAKARTA - Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Nasional
Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
Jumat, 01 November 2024 – 08:01 WIB - Humaniora
Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
Jumat, 01 November 2024 – 07:26 WIB - Humaniora
Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
Jumat, 01 November 2024 – 07:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
Jumat, 01 November 2024 – 05:42 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
Jumat, 01 November 2024 – 06:11 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat 1 November 2024
Jumat, 01 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
Jumat, 01 November 2024 – 06:57 WIB