Ditangani KPK, Polri Harus Hentikan Penyidikan Simulator
Jumat, 10 Agustus 2012 – 17:10 WIB
JAKARTA - Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka KPK adalah pihak yang berwenang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. "Pasal 50 Undang-Undang KPK tegas mengatur bahwa jika KPK sudah menyidik sebuah kasus maka penyidik yang lain harus menghentikan penyidikannya. Jadi sudah jelas tidak ada sengketa kewenangan sama sekali," kata Gandjar di Press Room DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (10/8).
Rebutan perkara tentang siapa yang lebih dahulu menangani kasus ini menurut Gandjar Laksmana Bonaprapta tidak relevan. "Penanganan kasus simulator SIM bukan pengambilalihan penyidikan. Faktanya KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dan pada saat yang sama polisi juga menyidik kasus itu," ujar Gandjar.
Dijelaskan Gandjar, yang terjadi saat ini KPK berpegang teguh pada Undang-Undang KPK dan polisi keberatan dengan UU KPK. Undang-Undang Polri menyebutkan bahwa Polri berwenang menyidik semua kasus yang berkaitan dengan penegakan hukum. Polri juga berpegang pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
JAKARTA - Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:25 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:05 WIB - Humaniora
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB