Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka

Jumat, 19 April 2024 – 13:41 WIB
Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka - JPNN.COM
Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024). Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa (16/4/2024) menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 kembali menangkap seorang anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dari penangkapan itu jumlah tersangka yang diamankan bertambah menjadi delapan orang.

“Benar (ada penangkapan). Sekarang jadi delapan semuanya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Satu pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (18/4). Setelah sebelumnya, Selasa (16/4) ditangkap tujuh orang di sejumlah wilayah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso.

Aswin menyebut kedelapan orang tersebut sudah berstatus tersangka.

Namun, identitas serta peran para tersangka belum bisa diungkap untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, apakah kedelapan tersangka terkait dengan jaringan JI yang ditangkap pada bulan Januari lalu di Solo, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang, untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Aswin.

Aswin juga tidak menjelaskan pemeriksaan terhadap para tersangka apakah dilakukan di Sulteng atau dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.

Densus 88 kembali menangkap anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close