Ditangkap, Empat WNA dengan Paspor Palsu
Kamis, 06 Mei 2010 – 01:07 WIB
Sedangkan, Abdullah dan Mohamad Ali masuk ke tanah air dengan cara menggunakan visa kunjungan sosial budaya tau visa B211 bercap Kedubes RI di Kabul, Afganistan. ”Terungkapnya modus penipuan ini karena, Imigrasi Indonesia tidak membuka perwakilan di Kabul,” ungkapnya juga. Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata keempat pria itu ternyata tidak bisa berbahasa Iran. (mos)