Ditangkap Menambang di Luar KP, JBG 'Koordinasi' dengan Kapolda
Aktivitas Tambang LiarSabtu, 30 Januari 2010 – 14:14 WIB
Kasat IV Tipiter AKBP Purwanto kepada Radar Banjarmasin (JPNN grup) mengungkapkan selain menambang di luar titik koordinat KP, PT JBG juga menambang di kawasan hutan industri. “PT JBG menambang di kawasan tersebut tanpa surat izin dari menteri kehutanan. Walaupun menurut mereka (PT JBG,red) sudah mengantongi izin dari Dirjen Mineral Energi dan Batubara (Minerba). Tapi mereka tidak bisa surat izin dari menteri kehutanan,” ucap Purwanto
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, aktivitas penambangan batubara di kawasan tersebut dihentikan untuk sementara sambil menunggu surat izin dari menteri kehutanan. “Dulu mereka mempunyai surat izin dari menteri kehutanan. Namun izin itu sudah tidak berlaku lagi atau habis masa waktunya,” ujarnya seraya mengatakan atas dasar itulah Sat IV Tipiter Direktorat Reskrim Polda Kalsel menghentikan dan memberi garis polisi pada alat berat yang digunakan PT JBG di kawasan tambang tersebut.