Ditangkap, Pelaku Curanmor Ucapkan Ayat Alquran
jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti-Bandit Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku curanmor saat hendak menjual kendaraan hasil curiannya di kawasan Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Setelah dikembangkan, polisi juga berhasil mengamankan satu tersangka lain yang berperan sebagai penadah.
Keduanya adalah Faisal Rahmat (18) dan Pisto (19) warga Jawa Timur ini, hanya bisa pasrah saat digiring ke Mapolrestabes Surabaya.
Faisal ditangkap anggota Tim Anti-Bandit Polrestabes Surabaya di kawasan Jembatan Suramadu sisi Surabaya, saat hendak menjual kendaraan hasil curian ke Madura.
Sementara setelah dilakukan pengembangan, tersangka Pisto akhirnya ditangkap di rumahnya Sampang Madura, lantaran berperan sebagai penadah.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, tersangka Faisal sudah lima kali beraksi.
"Pengakuannya, uang hasil pencurian sepeda motor digunakan untuk membiayai adiknya bersekolah," ujar Kompol Lily.
Sementara tersangka Pisto mengaku membeli motor curian dengan harga bervariatif, tergantung merk dan kondisi motor.