Ditanya Kasus Ismail Bolong, Hendra Kurniawan: Betul, Betul
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya laporan hasil pemeriksaan (LPH) kasus pertambangan ilegal batu bara di Kalimantan Timur, dengan memeriksa Ismail Bolong dan menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
"Betul, betul," kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Tersangka obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut itu mengaku dirinya yang memeriksa langsung Ismail Bolong kala itu.
Kendati demikian, Hendra tidak menjelaskan secara detail.
Dia meminta awak media menanyakan kepada pejabat yang berwenang.
"Iya (periksa, red) langsung, tanyakan kepada pejabat yang berwenang saja, ya," ujar Hendra sembari tersenyum.
Dalam LPH bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal disebutkan bahwa penambangan batu bara ilegal itu diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum Anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen.