Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Muhammad Furqon yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara hingga kini belum dibebaskan.
Furqon ditangkap karena diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Saat ditanyakan kembali mengenai penahanan Furqon, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hanya tersenyum.
Saat itu, Heru baru selesai menghadiri agenda penandatanganan PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan Sojitz Corporation untuk pembangunan CP 205 Fase 2A MRT Jakarta di Stasiun MRT Bundaran HI, pada Rabu (17/4).
Salah satu wartawan lalu bertanya tentang Furqon yang tak kunjung dibebaskan.
Namun, Heru enggan menjawab. Dia hanya tersenyum sembari menaikkan pundak tanda tak tahu.
Sementara itu, Heru tetap menjawab pertanyaan lainnya dari wartawan.
Furqon ditangkap Polres Metro Jakarta Utara pada 2 April 2024.