Ditanya Soal Harta Kekayaan Fiktif, Begini Respons Roro
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan Roro Fitria dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Senin (28/5) kemarin.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan berkas perkara Roro dan WH sudah lengkap atau P21.
"Karena berkas sudah dinyatakan P21 oleh jaksa, kami akan lakukan pelimpahan tahap dua tersangka Roro Fitria dan barang bukti ke Kejari Selatan," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak ketika ditemui di Polda Metro Jaya.
Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Keduanya terlihat dalam kondisi sehat saat tiba di Kejari.
Roro mengaku berpuasa saat ditanya oleh awak media meski hanya dengan anggukan kepala dengan wajah yang menahan tangis.
Namun, saat disinggung mengenai harta kekayaannya yang diduga fiktif belaka, Roro enggan memberikan komentar.
"No comment lah saya urusan (harta) itu," kata Roro di Kejari Jakarta Selatan.
Roro lantas menunduk dan bergegas menghindari awak media. Diakui Roro dirinya kini hanya ingin fokus pada kasus hukum yang menjeratnya.