Ditelepon Kemendikbudristek, Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Terima Kabar Gembira
Senin, 14 November 2022 – 17:36 WIB
Namun, dia bingung P1 dari sekolah negeri masih tersisa, tetapi sudah menuju guru swasta, padahal urutannya ada sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.
P1 dari sekolah swasta mendapatkan urutan paling terakhir, setelah honorer K2, guru honorer sekolah negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
"Pusing saya ingat itu. Kenapa P1 swasta sudah bisa masuk sehingga menyingkirkan guru honorer negeri," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)