Ditembak Dulu, Baru Disuruh Tandatangani BAP
Pengakuan Isteri Terdakwa Pembunuhan yang Diduga Direkayasa PolisiJumat, 30 April 2010 – 11:47 WIB
LBH Medan selaku kuasa dari Zainal Abidin telah melakukan langkah-langkah pembelaan. Di mana barang bukti dan keterangan saksi M Sidik (petugas ronda), Ngatiyem (pembantu korban) saling berseberangan saat diuji dipersidangan. Selain itu, banyak sidik jari dan alat bukti di lokasi kejadian pembunuhan tidak dijadikan barang bukti oleh penyidik.
"Kenapa itu tidak dijadikan barang bukti oleh polisi. Ini kejanggalan sangat besar dan patut dipertanyakan. Apalagi celana yang disita polisi saat di perisdangan bukanlah milik Zainal Abidin," ungkapnya. Muslim memastikan, bahwa ada otak pelaku kasus pembunuhan Kusuma
Wijaya. Namun, Zainal Abidin dijadikan korban oleh pihak tertentu, sehingga segala cara dilakukan untuk menjerat Zainal Abidin sebagai pelaku pembunuhan.
Pihaknya bicara fakta yang terungkap di persidangan dan ditambah barang bukti serta keterangan saksi yang berseberangan satu sama lainnya.