Ditembak Dulu, Baru Disuruh Tandatangani BAP
Pengakuan Isteri Terdakwa Pembunuhan yang Diduga Direkayasa PolisiJumat, 30 April 2010 – 11:47 WIB
Kapolsek Medan Kota, AKP Amri Z mengatakan, polisi menangkap dan menahan pelaku sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Selain itu, katanya, polisi menangkap dan mengungkap kejahatan bukan hanya dasar atas katanya-katanya saja, melainkan adanya bukti-bukti yang mengarah kepada sosok pelaku.
Sekarang ini, sebutnya, kasusnya juga sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, tinggal menunggu apa putusan hakim. Bila dinyatakan keterangan saksi berbelit-belit dalam fakta persidangan, pihaknya hanya menunggu apa putusan hakim yang bisa menjerat pelaku.
“Kami serahkan apapun putusan pengadilan, tetap saja kami sudah melakukan penangkapan pelaku sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,” sebutnya. (ril)