Ditemukan 70 Ribu Blangko E-KTP Palsu
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Restuardy Daud, menyatakan 70 ribu blangko yang ditemukan Polresta Medan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu, tidak benar asli.
Hal tersebut diketahui setelah pejabat di Kemendagri mengklarifikasi masalah tersebut secara langsung ke sejumlah pejabat di Sumatera Utara, bahkan termasuk ke Polresta Medan.
“Nah dari hasil klarifikasi kita ketahui bahwa pada blangko yang ditemukan Polresta Medan tersebut, tidak terdapat chip di dalamnya. Jadi kalau dikatakan blangko e-KTP tersebut asli, tidak betul sama sekali,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (31/5) malam.
Menurut Restuardy, e-KTP saat yang ada saat ini tidak dapat dipalsukan. Karena blangkonya memiliki tujuh lapisan, dimana cip terletak di lapisan tengah setebal 330 mikron. Selain itu pada e-KTP juga terdapat teknologi contactless card, atau teknologi berbasis Radio Frequency Identification (RFID), yang memakai gelombang radio untuk berkomunikasi. “Jadi sekali lagi kita katakan itu (temuan Polresta Medan,red) bukan asli. Itu murni penipuan karena intinya e-KTP tidak bisa dipalsukan,” ujarnya.
Selain itu, blangko e-KTP yang asli menurutnya saat ini juga belum beredar di daerah. Karena proses pencetakan e-KTP masih dilakukan di Jakarta. Daerah hanya melakukan proses perekaman, dimana data kemudian dikirim ke Jakarta.