Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditemukan Jajanan di Sekolah Gunakan Zat Berbahaya

Minggu, 12 Februari 2017 – 00:34 WIB
Ditemukan Jajanan di Sekolah Gunakan Zat Berbahaya - JPNN.COM
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Para orang tua siswa dan sekolah harus terus waspada terhadap peredaran sejumlah jajanan yang menggunakan zat berbahaya dan pewarna bukan untuk makanan.

Peredaran itu diketahui dari pengecekan makanan yang dijual di sekolah-sekolah oleh tim gabungan Pemkab Pekalongan bersama Polres Pekalongan, Jumat (10/2).

Pengecekan menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti rodamin B yang seharusnya tidak digunakan untuk pewarna makanan namun dicampurkan untuk pewarna makanan.

Adapun pengecekan makanan dilakukan di sejumlah SD seperti SD Gandarum 1, SD N 1 Tenogo Paninggaran, SDN 2 Domiyang, SDN Linggo, SDN 2 Kulu.

Pengecekan dilakukan secara bergantian terhadap makanan yang dijajakan para penjual yang ada di lingkungan sekolah.

Selain melakukan pengecekan, tim gabungan terdiri dari Dinperidagkop, Satpol PP, Dinkes, Bagian Perekonomian dan Polres Pekalongan itu juga memberikan pembinaan kepada pedagang.

"Kita juga memberikan imbauan kepada pihak sekolah untuk anak didiknya untuk tidak mengonsumsi makanan yang pewarnanya menyolok. Selain itu pedagang yang dari luar supaya dimintai foto kopi Kartu identitas, itu supaya apabila terjadih hal yang tak diinginkan bisa secepatnya diketahui pedagangnya," kata Kasi Perlindungan Konsumen dan perlindungan Makanan pada Dinperidagkop Kabupaten Pekalongan, Dewi Fabanyo.

Menurutnya, pengawasan makananan di tiga kecamatan yaitu Paninggaran, Kajen dan Karanganyar, masih ditemukan jajanan yang tidak bersih.

Para orang tua siswa dan sekolah harus terus waspada terhadap peredaran sejumlah jajanan yang menggunakan zat berbahaya dan pewarna bukan untuk makanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close