Waspada! Ada Jajanan Anak Dicampur Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa
jpnn.com, SIDOARJO - Ditreskrimsus Polda Jatim belum berhenti mendalami temuan produksi jajanan anak berbahaya di Desa Tanjungsari, Taman.
Sebagaimana polisi menggerebek sebuah home industri makanan ringan jenis pilus di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Taman, Kamis (14/3) lalu.
BACA JUGA : Beredar 35 Kemasan Saus Tak Jelas di Jajanan Sekolah
Usaha tersebut diketahui tidak mengantongi izin. Di samping itu, bahan baku yang dipakai juga berbahaya. Sebab, di lokasi produksi ditemukan tawas dan bumbu perasa dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa.
Usaha ilegal yang dijalankan pria berinisal D tersebut sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Omzet setiap bulan mencapai Rp 300 juta.
Untuk penyelidikan lebih lanjut usaha ilegal itu, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi secara maraton. Mulai pemilik usaha hingga pegawainya.