Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditentang Parpol, KPU Tetap Jalan

Senin, 26 Januari 2009 – 09:48 WIB
Ditentang Parpol, KPU Tetap Jalan - JPNN.COM
Tidak hanya oleh para caleg, para pengamat juga memiliki pendapat beragam. Beberapa pengamat menilai, aturan itu berpotensi besar untuk digugat saat penetapan caleg terpilih nanti. Namun, beberapa juga menilai bahwa aturan itu sebaiknya ada demi menjaga semangat affirmative action di UU pemilu.

Karena itu, hingga saat ini pleno KPU belum memutuskan untuk mencabut usul tersebut. Menurut Hafiz, usul itu merupakan bagian dari aspirasi yang berkembang. Kini giliran pemerintah dan DPR memutuskan apakah akan memasukkan wacana tersebut menjadi bagian dalam perppu atau tidak. "Sekarang bergantung komitmen para legislator. Usul itu ada karena semangat UU pemilu, kami hanya eksekutor," jelasnya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, pro-kontra atas usul sistem zipper yang diajukan KPU hanya menyita energi lembaga tersebut. Padahal, perhatian dan konsentrasi KPU seharusnya tetap difokuskan pada masalah teknis penyelenggaraan pemilu. "Karena risiko yang terlalu besar terhadap penyelenggaraan pemilu, sudah seharusnya KPU membatalkan usul tersebut," tegasnya.

Menurut dia, perlu dicari formula baru untuk tetap tidak mengingkari upaya affirmative action terhadap keterwakilan perempuan di parlemen.mendorong kerelaan parpol untuk menyerahkan kursi yang didapat di sebuah dapil kepada caleg perempuan sesuai sistem zipper (selang-seling). "Ini lebih aman karena tidak membutuhkan perubahan aturan, hanya kesepakatan parpol," ujar Ray. (bay/dyn)

JAKARTA - Penolakan sejumlah parpol tak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) surut. Lembaga penyelenggara pemilu itu akan terus memperjuangkan terealisasinya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News