Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diterpa Suap, Hakim MK Raker di Puncak

Kamis, 23 Desember 2010 – 06:16 WIB
Diterpa Suap, Hakim MK Raker di Puncak - JPNN.COM
Foto: Dok.JPPhoto
Seperti diberitakan, Ketua MK Mahfud MD mengatakan sebenarnya pembentukan MKH untuk Akil Mochtar ini tidak sesuai peraturan MK Nomor 10/PMK/2006. Berdasar peraturan tersebut, MKH bisa dibentuk jika ada indikasi keterkaitan antara hakim dengan pelanggaran yang dituduhkan.Sampai saat ini belum ada indikasi Akil Mochtar menerima suap dari Bupati Simalungin JR Saragih. Dalam laporan Tim Investigasi Suap MK, kaitan tersebut tidak ditemukan.

Tetapi, MK akhirnya membuat terobosan hukum. Terobosan itu adalah dibentuknya MKH atas dasar permintaan hakim tertuduh, yakni Akil Mochtar. Dengan dibentuknya MKH, diharapkan MK tidak terus-menurus dipersepsikan buruk oleh public, karena dinilai melindungi hakimnya dari pemeriksaan oleh pihak luar yang independent. (dri/agm)

JAKARTA - Di tengah isu suap yang menerpa Mahkamah Konstitusi (MK), sembilan hakim dan staf kepaniteraan melaksanakan rapat kerja (raker) selama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close