Ditertibkan, Germo Ancam Gugat Satpol PP
Senin, 22 Agustus 2011 – 11:01 WIB
Pada saat itu, berhasil mengamankan beberapa barang bukti Aqualizer 1 unit, Dud merek LG dua buah serta seorang tamu karoke. Selain itu, mengamankan Aqualizxer silver (rexon), Aqualizer hitam (FJ) serta FJ Aqualizer. Temuan tersebut ditahan terhadap barang-barang tersebut sebagai barang bukti (Barbuk).
Kasat Pol PP Titin Srikandi MM menegaskan, pihaknya cuma menjalankan tugas. "Inikan pesan dari Bupati, kami hanya menjalankannya. Nah meskipun surat edaran bersifat imbauan, tapi itu intinya larangan di tempat-tempat yang berbau maksiat selama bulan Ramadan," katanya kepada sejumlah wartawan.
Menyikapi ancaman mucikari, dia menyatakan siap menghadapi. "Ini kan memang merupakan tugas kami, kalau nantinya mereka mau menuntut kami akan siap," pungkasnya. (ala/fuz/jpnn)