Ditipu Rekan Bisnis, Bunga Zainal Minta Pelaku Bertobat
"Total uang yang diinvestasikan sekitar Rp 15 miliar," tambahnya.
Bunga Zainal mulai curiga sejak profit yang diberikan oleh CD dan SFS mendadak tidak konsisten.
Menurutnya, CD tidak memberikan profit sesuai yang dijanjikan pada Mei 2024, hingga mulai macet pada Juli 2024.
Dia dan dua pelaku sempat melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu.
Terduga pelaku pun berjanji bakal menyerahkan aset sebagai bentuk ganti rugi.
Akan tetapi, menurut Bunga Zainal, CD dan SFS sampai sekarang tidak kunjung menepati janji.
Atas dasar itu, dia akhirnya melaporkan kedua orang tersebut ke polisi.
"Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS," tutup Bunga Zainal. (ded/jpnn)