Ditipu Travel Umrah, Okie Agustina Lapor Polisi
Jumat, 01 Maret 2019 – 19:36 WIB
Merasa dirugikan, ibu lima anak itu memilih menempuh jalur hukum. Dia melaporkan agen perjalanan umrah dan haji itu dengan pasal penipuan dan penggelapan.
"Saya melaporkan pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan," tandas Okie Agustina. (mg7/jpnn)