Ditjen Bina Marga Fokus Tingkatkan Layanan Informasi Publik
Adapun sasarannya adalah Balai/UP yang telah melakukan pencanangan zona integritas pada tahun 2022, yaitu sebanyak 38 balai.
Tercatat, 8 Balai Dirjen Bina Marga masuk dalam daftar peserta, yakni BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta, BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat, BBPJN Jawa Timur-Bali, BBPJN Sumatera Selatan, BBPJN Kalimantan Timur, BBPJN Sulawesi Selatan, BPJN Sulawesi Barat, dan BPJN Nusa Tenggara Barat.
Mirah mengungkapkan objek penilaian kinerja pelaksanaan PPID terdiri atas tiga hal. Pertama, komitmen. Kedua, pelayanan informasi, dan ketiga, monitoring dan evaluasi (monev).
Dia mengatakan komitmen meliputi antara lain kebijakan, standar pelayanan minimal, dan rencana peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Pelayaan informasi meliputi informasi publik yang disediakan secara online dan offline, media penyebarluasan informasi elektronik dan non elektronik, dan pendokumentasian, pengarsipan, serta pemutakhiran informasi.
Selanjutnya, monev meliputi survei kepuasan masyarakat dan laporan pelaksanaan layanan informasi.
“Tim penilai adalah Komisi Infomasi Pusat, PPID Kementerian PUPR-Biro Komunikasi Publik dan praktisi Keterbukaan Informasi,” kata Mirah.
Sebelumnya, Abdul Manan Tampubolon memaparkan bagaimana kinerja pelayanan informasi publik Kota Bogor dilaksanakan.