Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Bina Pemdes Berharap Belanja Desa Tepat Potensi dan Sasaran

Kamis, 26 Oktober 2023 – 10:45 WIB
Ditjen Bina Pemdes Berharap Belanja Desa Tepat Potensi dan Sasaran - JPNN.COM
Sesditjen Bina Pemdes Kemendagri Paudah saat penutupan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa melalui P3PD Tahun 2023, di Denpasar, Kamis (26/10). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

Dalam kesempatan itu, Paudah menekankan bahwa upaya percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan tidak hanya dilihat dari segi pembangunan infrastruktur. Namun, juga segi pembangunan kualitas sumber daya di desa.

"Terutama Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sehingga dapat mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dengan optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan roda perekonomian di desa," paparnya.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi ditemukan tantangan utama pemerintahan di tingkat desa.

Tantangan itu, antara lain belum optimalnya pelayanan dasar dan belum kuatnya kapasitas SDM pemerintah di tingkat desa, sehingga mengakibatkan ketimpangan sosial dan kemiskinan masyarakat di desa.

Pemerintahan Desa juga belum mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya/potensi desa guna mendukung perekonomian desa, sehingga belum memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan perekonomian desa.

Kapasitas perencanaan dan penganggaran juga masih inklusif. Ini mengakibatkan, pemanfaatan data dalam setiap tahapan pembangunan masih belum memadai yang kemudian berpengaruh pada basis pembangunan dan perekonomian masyarakat Desa yang belum terpadu.

"Melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Desa ini, saudara-saudara diharapkan dapat menyerap setiap materi yang disampaikan, sehingga mampu meningkatan tiga ranah PSK yaitu Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina mengatakan, sejak keluarnya UU Desa, desa diberi wewenang untuk menentukan rumah tangganya sendiri.

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berharap belanja desa secara tepat sasaran dan tepat potensi, supaya kucuran dana desa tidak sia-sia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News