Ditjen Bina Pemdes Berharap Belanja Desa Tepat Potensi dan Sasaran
jpnn.com - DENPASAR - Sebagai komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun Indonesia dari pinggiran, pemerintah telah menggelontorkan dana desa sejak diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Namun, aparatur desa harus menerapkan belanja desa secara tepat sasaran dan tepat potensi, supaya kucuran dana desa dapat berkontribusi maksimal untuk pembangunan perekonomian desa.
Sekretaris Ditjen Bina Pemerintaha Desa (Sesditjen Bina Pemdes) Kemendagri Paudah mengatakan hal itu saat penutupan “Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023”, di Hotel Aston, Denpasar, Kamis (26/10).
Paudah menjelaskan, P3PD merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas belanja desa yang baik dengan cara meningkatkan pengetahuan aparatur desa.
Secara keseluruhan, pelatihan ini melibatkan sejumlah 33.458 Desa yang tersebar di seluruh provinsi.
Adapun khusus untuk Provinsi Bali, pelatihan melibatkan 1.900 peserta dari 475 Desa yang berasal dari unsur aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa di Provinsi Bali.
"Tuntas sudah proses pelatihan yang saudara-saudara sekalian jalani dan saya percaya bahwa saudara-saudara yang telah mengikuti pelatihan ini pastinya telah dapat memahami setiap materi yang diajarkan," kata Paudah.
Dia berharap, materi-materi pelatihan diimplementasikan sesuai situasi, kondisi, dan kebutuhan di wilayah Desa masing-masing.