Ditjen Bina Pemdes Mengevaluasi P3PD 2023 demi Perbaikan Pelaksanaan pada 2024
Dia juga berharap adanya komitmen berdasarkan pengalaman lapangan dalam pengelolaan program dan anggaran dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntable dan disiplin anggaran.
"Adanya rekomendasi perbaikan pengelolaan program dan anggaran dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntable dan disiplin anggaran," paparnya.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan antara lain, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri,
Ketua Ombudsman, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, dan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB. (sam/jpnn)