Ditjen Bina Pemdes: P3PD Merupakan Upaya Menyiapkan Kemandirian Desa
"Meningkatkan sinergitas Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa," kata Chaerul.
Lebih lanjut Chaerul berharap, peningkatan kapasitas yang dilakukan akan bermuara pada peningkatan pemahaman, keterampilan, dan perubahan sikap aparatur desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang akan digunakan.
"Dengan demikian, kualitas belanja di desa dapat ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat di desa," imbuhnya.
Khusus pelatihan di Provinsi NTT, Chaerul menyebutkan sebanyak 5.156 aparatur pemerintahan desa yang tersebar di 1.289 desa akan dilatih.
Namun, ia mengakui, pelaksanaan pelatihan di NTT masih berjalan lambat dibandingkan dengan provinsi lain.
Hal ini disebabkan transportasi untuk menjangkau ibukota provinsi sebagai lokasi pelatihan yang masih sangat terbatas.
Untuk itu, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri sementara mengajukan adendum kontrak dengan pihak ketiga (EO) untuk pelaksanaannya dilakukan secara rayonisasi atau cluster.
"Harapan kami dengan adendum ini, pelaksanaan kegiatan bisa tuntas sesuai target minggu ke dua bulan November," pungkas Chaerul. (sam/jpnn)