Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Bina Pemdes Tancap Gas Pelaksanaan P3PD 2023, Teken Kontrak Tenaga Ahli RMC

Senin, 03 April 2023 – 18:30 WIB
Ditjen Bina Pemdes Tancap Gas Pelaksanaan P3PD 2023, Teken Kontrak Tenaga Ahli RMC - JPNN.COM
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto. Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kemendagri melakukan penandatanganan kontrak tenaga ahli regional management consultant (RMC) di 33 Provinsi di seluruh Indonesia.

Langkah Ditjen Bina Pemdes itu dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). 

Penandatanganan kontrak tenaga ahli RMC ini dilakukan pada Senin (3/4/2023) dan disaksikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Pemdes Eko Prasetyanto dari Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.

Eko didampingi Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah dan seluruh direktur.

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan dengan adanya penandatanganan kontrak ini Ditjen Bina Pemdes mempunyai tambahan tenaga untuk pelaksanaan P3PD di masing masing regional provinsi yang ada.

"Dengan adanya teken kontrak Tenaga Ahli RMC ini saya harap kinerja kita semakin cepat, kepada Bapak/Ibu yang sudah teken kontrak bersama-sama melakukan koordinasi, baik dengan koordinator provinsi maupun Dinas PMD," ujar Eko dalam arahannya di acara tersebut.

Eko Prasetyanto meminta kepada tenaga ahli untuk memahami tugas pokok fungsinya (Tupoksi) dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mendukung P3PD.

"Saya minta Bapak/Ibu disiplin melaksanakan tupoksi, program ini dibatasi waktu. Kita (Ditjen Bina Pemdes) berharap program 2023 ini dapat diselesaikan sebelum kampanye Pilpres, dengan berbagai pelatihan bisa diselesaikan. Ini perlu komitmen mempersiapkan berbagai hal," kata Eko.

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri tancap gas pelaksanaan P3PD di 2023, dengan menandatangani kontrak Tenaga Ahli RMC. Ini kata Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News