Ditjen Bina Pemdes Tancap Gas Pelaksanaan P3PD 2023, Teken Kontrak Tenaga Ahli RMC
"Selain itu, saya juga minta Bapak/Ibu melakukan dukungan update data tentang perkembangan yang ada. Ini ringan kalau kita berkoordinasi. Mulai dari pusat, pemda dan berbagai pendukung bisa saling bersinergi," sambung Eko.
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan setelah penandatangan kontrak ini akan dijadwalkan berbagai pertemuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan P3PD.
Dia berharap pelaksanaan P3PD di tahun 2023 semakin lancar supaya untuk pendampingan kepada desa berjalan dengan baik.
"Saya berharap dengan adanya tanda tangan kontrak ini Bapak/Ibu sudah membaca apa yang harus dilakukan hak dan kewajiban.
Kita akan jadwalkan berbagai pertemuan untuk koordinasi. Saya berharap saling mengingatkan tupoksi masing-masing," ungkap Dirjen Bina Pemdes.
Dalam melaksanakan tugasnya, tenaga ahli RMC ini merupakan kepanjangan tangan dari Ditjen Bina Pemdes di Provinsi untuk pelaksanaan P3PD.
Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Se-Indonesia. (sam/jpnn)