Ditjen Dukcapil Kembali Raih Penghargaan Lewat Inovasi Tanda tangan Elektronik
Dengan D’SIGN, pengurusan dokumen kependudukan di daerah dengan jumlah penduduk 500 ribuan dapat selesai dalam hitungan menit.
Sedangkan di daerah dengan jumlah pendudukan 1 jutaan, dapat selesai dalam waktu satu sampai dua hari.
Penerpan D’SIGN juga telah membuat dokumen kependudukan tidak perlu lagi dilegalisir karena keabsahannya dapat diuji dengan memindai QR Code.
“Dengan QR Code, dokumen kependudukan dapat dicetak secara mandiri oleh penduduk menggunakan kertas HVS biasa sehingga berhasil menghemat Rp 450 miliar anggaran negara setiap tahunnya,” kata Zudan.
Sekadar informasi, ajang KIPP yang diselenggarakan KemenPAN-RB merupakan salah satu hajatan di mana Dukcapil Kemendagri rutin mendapatkan penghargaan.
Dukcapil Kemendagri 3 tahun berturut-turut meraih penghargaan Top Inovasi Terpuji KIPP, mulai 2019, 2020, hingga 2021.
Dukcapil Kemendagri masuk Top 45 dengan inovasi SUPERTAJAM di 2019. Inovasi ini yaitu Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran.
Setahun setelahnya, Dukcapil Kemendagri kembali masuk Top 45 dengan aplikasi i-Pop atau Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia). (gir/jpnn)