Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen HKI Gencarkan Kampanye Antipembajakan

Minggu, 23 April 2017 – 13:13 WIB
Ditjen HKI Gencarkan Kampanye Antipembajakan - JPNN.COM
Kegiatan sosialisasi dan kampanye antipembajakan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kemenkumham di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (23/4) pagi bersamaan dengan kegiatan car free day. Foto: Kemenkumham for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar sosialisasi dan kampanye antipembajakan. Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kemenkumham itu digelar di acara hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (23/4) pagi.

Direktur Keja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Ditjen HKI Kemenkumham Dede Mia Yusanti mengatakan, sosialisasi dan kampanye itu menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia ke-17 pada 26 April nanti. “Kegiatannya dimulai hari ini, yaitu kampanye kekayaan intelektual,” ujarnya di lokasi.

Lebih lanjut Dede mengatakan, pelaksanaan kampanye kali ini agak berbeda dari biasanya. Sebab, sasarannya adalah masyarakat luas.

"Biasanya kita melakukan kampanye pada segmen tertentu, sekarang kepada masyarakat luas. Jadi memang harapan kita paling tidak masyarakat pernah mendengar dan mengenal mengenai kekayaan intelektual itu sendiri," ujar Dede.

Ditjen HKI pun melihat potensi besar dalam CFD untuk menjadi ajang kampanye dan menyampaikan pesan antipembajakan. Sebab, CFD menjadi ajang berkumpulnya segala lapisan masyarakat dan mudah melakukan publikasi. “Harapannya sosialisasi ini dapat di terima oleh masyarakat luas,” sambungnya.

Dede menambahkan, tema perayaan Hari Kekayaan Intelektual kali ini adalah Kekayaan Intelektual untuk Indonesia yang Inovatif. Tema itu sengaja dipilih dengan harapan agar masyarakat bisa menghargai kekayaan intelektual dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan barang palsu.

Kegiatan itu demeriahkan dengan senam bersama dan penampilan marching band oleh Taruna dan Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Selain itu, panitia acara juga menyediakan door price bagi warga masyarakat yeng mengikuti kegiatan tersebut.

Warga di ajang CFD pun terlihat antusias untuk melihat dan mengikuti kegiatan itu. Terbukti, stan yang disiapkan Ditjen HKI pun diserbu pengunjung.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar sosialisasi dan kampanye antipembajakan. Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close