Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Hubdat Gelar Penganugerahan Wahana Adhigana dan Abdi Yasa

Senin, 14 Desember 2020 – 23:58 WIB
Ditjen Hubdat Gelar Penganugerahan Wahana Adhigana dan Abdi Yasa - JPNN.COM
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) menggelar penganugerahan Wahana Adhigana dan Pemilihan Abdi Yasa Tingkat Nasional Tahun 2020 di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Humas Kemenhub.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) menggelar penganugerahan Wahana Adhigana dan Pemilihan Abdi Yasa Tingkat Nasional Tahun 2020 di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (14/12).

Wahana Adhigana dan Pemilihan Abdi Yasa merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pengemudi angkutan orang dan barang, serta para operator sebagai pelaku usaha transportasi, yang memiliki peran vital dalam peningkatan keselamatan di jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan,  penganugerahan Abdi Yasa terbaik nasional ini memang dilaksanakan setiap tahunnya.

Pada dasarnya, kata Budi, kegiatan itu bertujuan untuk menyejajarkan pengemudi angkutan umum dengan insan pembangunan lainnya, agar dapat mengubah sikap serta perilaku menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab.

"Sekaligus mempersiapkan pengemudi angkutan orang dan barang yang profesional dan berkualitas," kata Budi.

Ia menegaskan bahwa pengemudi adalah sebuah profesi. Karena itu, lanjut Budi, seorang pengemudi harus memiliki kemampuan secara teknis mengendarai kendaraan.

Selain itu, perlu meningkatkan kualitas maupun perilaku agar para pengemudi bangga dengan profesinya. 

Di sisi lain, Kemenhub juga memberikan penganugerahan Wahana Adhigana kepada para operator angkutan orang maupun barang.

Penghargaan sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada pengemudi angkutan orang dan barang serta operator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close