Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Imigrasi meresmikan dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal.
Berdasarkan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2024, kedua direktorat itu resmi beroperasi sejak 20 November 2024.
Untuk itu, saat ini Ditjen Imigrasi membawahi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal.
Barron Ichsan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian didapuk menjadi Direktur Kepatuhan Internal.
Barron memimpin direktorat yang mempunyai tugas mencegah pelanggaran, menyusun kebijakan dan prosedur untuk mencegah terjadinya pelanggaran, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan operasional.
“Tugas utama direktorat ini memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Safar M. Godam.
Sementara itu Suhendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ditunjuk untuk memimpin Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Tugas utama direktorat baru itu adalah memastikan kegiatan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan dengan tertib, efektif, dan efisien.