DItjen Pajak Berlakukan Tax Refund
Senin, 03 Mei 2010 – 09:37 WIB
’’Kalau dievaluasi sekarang mungkin hasilnya belum maksimal. Karena publikasinya pun masih sangat minim. Bahkan yang tahu tentang tax refund ini pun baru segelintir orang. Kesimpulannya, pemerintah masih kurang sisualisasi,’’ pungkasnya.
Pemerintah mencanangkan untuk sementara waktu insentif ini diberlakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Berikutnya, Bandung, Jogjakarta, Lombok yang merupakan destinasi yang lebih didominasi wisman. ’’Saya akui memang masih sedikit orang yang tahu. Bahkan saat saya tanya ke toko-toko gimana progresnya, mereka hanya menjawab belum ada, dan masih sepi,’’ ujar Firmansyah Rahim, Dirjen Destinasi Kemenbudpar belum lama ini.
Akan tetapi untuk menarik minat turis, bukan hanya dengan kebijakan pajak, melainkan juga faktor keamanan, pelayanan di bandara, stasiun kereta api dan terminal bus, ketersediaan transportasi yang nyaman, dan kemudahan akses menuju lokasi wisata. Tanpa perbaikan berbagai faktor itu, lanjutnya, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing tidak lantas signifikan setelah pembelakukan tax refund. (nel)