Ditjen Pajak Kejar Rp 2,8 Triliun Sampai Akhir Tahun
jpnn.com, MANADO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Suluttenggomalut menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 10,3 triliun tahun ini.
Namun, realisasi kanwil yang mencakup sebelas KPP di empat provinsi, yakni Sulut, Sulteng, Gorontalo, dan Malut baru meraup Rp 3,4 triliun.
Khusus Sulut, realisasi juga masih minim. Dari empat KPP yang ada, capaian per Juni baru berada di kisaran 32 persen dari target sebesar Rp 4,2 triliun.
Itu berarti realisasi penerimaan pajak baru sebanyak Rp 1,3 triliun.
Dengan demikian, di Kanwil DJP di Sulut harus memburu penerimaan sedikitnya Rp 2,8 triliun hingga akhir tahun.
Ekonom Sulut Joy Tulung PhD menilai minimnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak (WP) adalah penyebab utama.
“DJP perlu gencarkan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat sadar akan kewajibannya dan mampu menggenjot penerimaan sektor pajak,” ucap Tulung, Rabu (4/7).
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini melanjutkan, DJP seharusnya sudah tak perlu melakukan pendekatan persuasif lagi terhadap perusahaan atau lembaga yang tidak taat pajak.