Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Pajak Pastikan Garap Kasus Wilmar

Kamis, 09 Januari 2014 – 14:55 WIB
Ditjen Pajak Pastikan Garap Kasus Wilmar - JPNN.COM
Dari kiri ke kanan. Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rachmany pada konferensi pers terkait Aset Asian Agri Grup di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/1). Foto Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan restitusi pajak PT Wilmar Grup senilai Rp 500 Miliar masih terus bergulir di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ini setelah Kejaksaan Agung menyerahkan penanganan kasus itu kepada Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Wilmar ini sebenarnya sekarang dalam proses pemeriksaan kita," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Fuad Rachmany  usai konfrensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (9/1).

Ia menambahkan pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap Wilmar terkait masalah administrasi tahun 2007-2008. Menurut Fuad, Dijen Pajak belum sampai mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan untuk menentukan siapa tersangka.

"Kalau pemeriksaan itu bukan orangnya jadi belum ada tersangka, kita baru membuktikan dari dokumen-dokumen yang ada," kata Fuad.

Ia mengaku tak bisa berbicara banyak karena prosesnya masih bergulir. Nanti, lanjut dia,  kalau sudah selesai akan dibuka semuanya di pengadilan.

"Nanti di pengadilan itu kan akan diungkapkan semua. Kita tidak bisa ngmong lagi lebih dari itu, (tapi) jangan bilang kita bungkam dong. Memang tidak boleh ngomong gitu," kata Fuad.

Ia mengatakan setiap tahun pajak Wilmar itu memang selalu diperiksa apakah ada atau tidak indikasi kecurangannya.

Fuad melanjutkan tidah hanya Wilmar yang kini ditangani, tapi juga perusahaan-perusahaan besar lainnya juga tetap diperiksa.

JAKARTA - Kasus dugaan restitusi pajak PT Wilmar Grup senilai Rp 500 Miliar masih terus bergulir di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close