Ditjen Pajak Pastikan Garap Kasus Wilmar
Jaksa Agung Basrif Arief saat dikonfirmasi JPNN.com sebelum melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12) lalu menyatakan bahwa masalah Wilmar itu diserahkan kepada Ditjen Pajak untuk menindaklanjuti. "Kemungkinan terkait masalah perpajakan," kata Basrif Arief.
Terkait penyebab mandeknya penanganan kasus Wilmar di Kejaksaan, Basrif mengatakan dari hasil penelitian institusinya ada persoalan terkait masalah pajak di Wilmar Grup.
"Kemungkinan terkait masalah adminsitrasi hukum. Jangan sampai mubazir waktu yang kita miliki, kita serahkan ke Ditjen Pajak. Seandainya ada indikasi kuat dan bukti cukup kita bisa terima kembali," kata Basrief. (boy/jpnn)