Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta

Kamis, 12 Desember 2024 – 09:00 WIB
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta - JPNN.COM
Kepala Subdirektorat Perizinan Penelitian dan Pengawasan Orang Asing, Direktorat Kewaspadaan Nasional Kemendagri Katarina Rambu Babang saat Webinar bertema “Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” pada Selasa (10/12/2024). Foto: Humas Ditjen Politik PUM Kemendagri

Pertama, Staf Kapolri Bidang Operasi selaku Ketua Harian Gugus Tugas TPPO Nasional, Kabag Fasdal Rodalops Sops Polri Kombespol Reeza Herasbudi membawakan materi dengan tema “Sinergi Pencegahan dan Penanganan Hukum TPPO di Indonesia”.

Kedua, Asdep Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Diputi Bidkoor Kamtibmas, Deputi V Kemenko Polkam Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa dengan tema paparan “Evaluasi Penanganan TPPO di Indonesia”.

Ketiga, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian PPPA diwakili oleh Perencana Ahli Muda pada Asisten Diputi Perlindungan Hak Perempuan, Pekerja dan TPPO, Mega Yolanda bertema “Strategi Pencegahan TPPO di Daerah”.

Keempat, Plt. Direktur Jenderal Pelindungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) I Ketut Suardana dengan þema paparan “Strategi dan Sinergi Penanganan Terhadap PMI non Prosedural Guna Pencegahan TPPO”.

Kelima, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Suharyanto dengan Tema Paparan “Koordinasi dan Evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Daerah”.(fri/jpnn)

Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menggelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO dengan mengadirkan 5 Pembicara dan diikuti 4.600 peserta.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News