Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Udara Lakukan Sosalisasi dan Ramp Check Serentak di 10 Bandara

Minggu, 10 Februari 2019 – 13:31 WIB
Ditjen Udara Lakukan Sosalisasi dan Ramp Check Serentak di 10 Bandara - JPNN.COM
Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti saat melakukan ramp check salah satu maskapai penerbangan untuk memastikan keselamatan penumpang. Foto dok humas Kemenhub

jpnn.com, TANGERANG - Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menginstruksikan pada Otoritas Bandar Udara (OBU) di 10 wilayah di Indonesia untuk melakukann Kampanye Keselamatan Penerbangan melalui kegiatan sosialisasi dan ramp check seluruh fasilitas dan personel penerbangan.

"Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan di sektor penerbangan, baik regulator, operator, maupun masyarakat, bahkan manufaktur pesawat terbang. Untuk itu semua pemangku kepentingan penerbangan harus bersatu serta bekerja sama menciptakan dan membudayakan keselamatan penerbangan nasional," kata Polana di Kantor OBU Wilayah I Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.

Polana menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan demi meningkatkan keselamatan penerbangan. Untuk melakukan pengawasan yang berkesinambungan, Ditjen Perhubungan Udara memiliki 10 OBU sebagai kepanjangan tangan di daerah-daerah.

Ke-10 OBU itu adalah OBU Wilayah I Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang; OBU Wilayah II Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang; OBU Wilayah III Bandara Internasional Juanda, Surabaya; OBU Wilayah IV Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; OBU Wilayah V Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Kemudian OBU Wilayah VI Bandara Internasional Minangkabau, Padang; OBU Wilayah VII Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; OBU Wilayah VIII Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado; OBU Wilayah IX Bandara Rendani, Manokwari; OBU Wilayah X Bandara Mopah, Merauke.

Polana mengingatkan, seluruh Kepala OBU beserta jajarannya harus proaktif dan terus menerus melakukan pengawasan kepatuhan pada regulasi dan prosedur standar operasi (SOP, Standard Operational Procedures).

"Tanpa pengawasan, keselamatan akan diabaikan dan tak akan terjamin. Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan akan sia-sia," ucapnya.

Selain melakukan pengawasan, ke-10 OBU juga diminta untuk melakukan sosialisasi di lingkungan bandara-bandara yang dilingkupinya, termasuk masyarakat sekitarnya. Sosialisasi dilakukan melalui pemberian pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan dalam berbagai bentuk kampanye yang efektif.

Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan di sektor penerbangan, baik regulator, operator, maupun masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close